Rekonstruksi Pemahaman Kebangsaan
Oleh :
Yusup Bachtiar
Sudah begitu lama kita melewati masa-masa
dimana pada saat itu para pejuang dan para founding
father berusaha sekuat tenaga mengorbankan segala bentuk pengorbanannya,
baik itu moril maupun materil bahkan seluruh tumpah darah dan air mata. Sudah
menjadi saksi sejarah bagi bangsa dan Negara Indonesia bahwa berdiri dan
berdaulatnya Indonesia tak lepas dari bercucurannya darah dan air mata.
Sehingga inilah yang menjadikan bangsa kita menjadi bangsa yang penuh dengan
suka dan duka dalam perjuangannya. Dewasa ini kita dihadapkan dengan begitu
banyaknya tantangan seperti masuknya pengaruh ideologi atau pandangan pemikiran
dan budaya asing. Memang terlintas hal tersebut tidak mengkhawatirkan, tapi
masuknya hal tersebut menjadi salah satu hal yang patut untuk di khawatirkan
sebagai bentuk antisipasi. Sebab implikasinya begitu komleks terhadap
kelangsungan bangsa dan generasi penerusnya. Bayangkan jika masyarakat
Indonesia terus-menerus dicekoki oleh pemikiran ataupun ideologi barat maka
berimbas pada pemahamannya terhadap negeri ini berkurang dan bahkan menimbulkan
cacat ideologi. Selain itu nilai-nilai kearifan lokal dan karakteristik bangsa
Indonesia pun sedikit demi sedikit akan terkikis bahkan tinggal menunggu
runtuhnya substansial ruhiah bangsa ini.
Soekarno suka mengutip definisi Otto Bauer
tentang definisi bangsa sebagai “komunitas karakter yang berkembang dari
komunitas pengalaman bersama”. Indonesia adalah komunitas pengalaman bersama. Yang
mempersatukan Indonesia adalah pengalaman ketertindasan, pengalaman ketidakadilan
yang diderita bersama, pengalaman berbagai kekejaman, pengalaman penghinaan
bangsa asing yang telah menghisap tenaga kerja rakyat. (Frans Magnis-Suseno :
2012) oleh sebab itu kesatuan bangsa Indonesia tidak hanya berdasarkan suatu
budaya dan bahasa yang sama, melainkan berdasarkan pengalaman diperoleh dari
ratusan tahun penjajahan oleh bangsa asing. sangat memilukan memang sejarah
bangsa ini sudah bertahun-tahun lalu hanya demi kesatuan bangsa. Konsepsi kebangsaan
tersebut bukanlah terbentuk ketika menjelang hari kemerdekaan yang jatuh pada
17 Agustus 1945, namun sudah jauh sebelum itu dipersiapkan oleh para pendahulu
kita. Sejak 1924 melalui Perhimpunan Indonesia (PI), di Belanda konsepsi ideology
politik bangsa ini sudah mulai dimunculkan melalui beberapa prinsip yakni empat
prinsip dasar : persatuan nasional, solidaritas, non-kooperasi, dan kemandirian
(self-help). (Yudi Latif :2012)
Maka dari itu pemhaman kita terhadap Indonesia
harus kembali kita gali dan bangun kembali sebab jauh sebelum Negara ini
merdeka pun sudah adanya pengikatan terhadap ragam ideology dan identitas (Ras,agama,suku dan kelas) untuk
bersama dalam barisan kesatuan Indonesia. Sesuai dengan apa yang terjadi saat
ini banyaknya perselisihan yang disebabkan oleh perbedaan paham ataupun
pemikiran bahkan identitas primordial kekinian.
Apabila pemahaman bangsa ini sama-sama kita kaji dan implementasikan,
sudah tentu akan menjadi tameng terhadap dinamika tanpa batas dewasa ini. Semakin
jauh kita meninggalkan butir-butir esensi bangsa ini maka sama saja kita
menenggelamkan sedikit demi sedikit kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia.
Komentar
Posting Komentar